Dan perjanjian yang memiliki kekuatan hukum adalah perjanjian di depan notaris. Sehingga kedua belah pihak terikat secara hukum. Banyak contoh surat perjanjian yang bisa kamu gunakan. Surat perjanjian sangat penting dalam kerjasama. Jika salah satu pihak melanggar aturan, kamu dapat menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perantara yang berlaku. 19. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan meterai bukan merupakan syarat sahnya suatu perjanjian. Dalam unggahan di Instagram, Peruri menjelaskan fungsi meterai adalah alat untuk membayar pajak atas dokumen yang dapat digunakan sebagai alat bukti/keterangan dan bukan syarat sahnya perjanjian. Melainkan materai tidak menentukan sah tidaknya suatu dokumen atau surat perjanjian, yang menentukannya adalah isi perjanjian tersebut apakah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata atau tidak.35 Maka dapat disimpulkan suatu akta perjanjian yang di buat oleh para pihak, tidak memiliki keharusan untuk menggunakan bea materai. Suatu perjanjian bisa dikatakan sah secara hukum jika memenuhi syarat sah perjanjian. Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, syarat sah perjanjian diatur dalam KUHPerdata Pasal 1320 yang bunyinya sebagai berikut: Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat; 1. Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; .

surat perjanjian tidak akan selingkuh